LPPOM MPU Aceh Sosialisasi Produk Halal kepada Mahasiswa Biologi

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Aceh  mengundang mahasiswa Biologi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk mengikuti kegiatan sosialisasi produk halal yang berlangsung di Aula LPPOM MPU Aceh setempat (Senin, 19/11/2018).

Photo Bersama pihak LPPOM dan Mahasiswa Prodi Biologi Sains & Teknologi

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan produk halal, kriteria halal, dan prosedur sertifikasi halal terhadap suatu produk. Dalam sosoalisasi itu, Deni Candra S.T., M.T selaku Sekretaris Laboratorium LPPOM MPU Aceh memberikan penjelasan tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan regulasi yang mengatur tentang produk halal sebagaimana yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016. Jaminan Produk Halal (JPH) ini memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan produk yang dibuktikan dengan sertifikasi halal, nomor registrasi halal, dan label halal dari LPPOM MPU Aceh. "Sertifikasi halal ini dikeluarkan oleh LPPOM MPU Aceh berdasarkan hasil sidang fatwa yang dinyatakan secara tertulis yang menyatakan kehalalan suatu produk baik berupa pangan, obat-obatan, dan kosmetik" ujar Deni Chandra, dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Lina Rahmawati, M.Si., selaku Ketua Program Studi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi berterima kasih kepada pihak MPU terutama LPPOM MPU Aceh yang telah mengundang pihak civitas akademika Prodi Biologi terutama mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi produk halal ini. Ketua Prodi Biologi berharap "semoga mahasiswa kami nantinya bisa berkontribusi dalam proses identifikasi produk halal dan melihat proses terhadap sertifikasi halal tersebut".

Selain sosialisasi, mahasiswa juga dibekali dengan kunjungan ke Laboratorium di LPPOM MPU Aceh. Subhan, S.Si, selaku staff Laboratorium setempat menjelaskan terkait cara melihat halal atau tidaknya suatu produk. Subhan juga menampakkan contoh barang-barang yang terbuat dari kulit babi seperti tas, sal sepatu, dan kulit dompet. Hal tersebut merupakan contoh dari barang yang tidak halal karena babi haram dalam hukum islam yang dilarang beredar luas di masyarakat. Apalagi Aceh yang menerapkan syari'at Islam secara kaffah, tentu jaminan produk halal sangat diperhatikan.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari LPPOM MPU Aceh kepada Program Studi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi yang diserahkan oleh Bapak Deni Chandra selaku Sekretaris LPPOM MPU Aceh kepada Ketua Program Studi Biologi. Dan begitu juga sebaliknya. 

Selain itu, pihak LPPOM MPU Aceh juga memberikan piagam penghargaan kepada mahasiswa Kuliah Kerja Praktek (KKP) di Laboratorium kantor setempat yang diterima oleh Cut Puan Munirah, Putria Rahma, Rahmatul Liza, dan Maratus Shaleha. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi pihak LPPOM MPU Aceh terhadap kinerja mereka selama pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) di LPPOM MPU Aceh.

Penyerahan Piagam Penghargaan oleh LPPOM MPU Aceh kepada Prodi Biologi Sains dan Teknologi

Akhir dari kegiatan ini ditutup dengan photo bersama dan harapan selanjutnya dapat terjalin kerjasama antara pihak LPPOM MPU Aceh dan Program Studi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Ar-Raniry nantinya.

(Author & Editor : Firman Rija A)

Tidak ada komentar