SOP Seminar KKP
![]() |
(Gambar Ilustrasi) |
Pelaksanaan ujian akhir seminar Kuliah Kerja
Praktek (KKP) terdiri dari beberapa tahap pelaksanaan yaitu: 1) Persiapan Awal
Seminar 2) Tata Tertib dan Pelaksanaan Seminar 3) Pendistribusian Laporan KKP.
1.
PERSIAPAN AWAL SEMINAR
Kuliah Kerja Praktek (KKP) yang telah dilaksanakan akan di ujiankan atau
diseminarkan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ujian / seminar KKP hanya dapat dilaksanakan
bila mahasiswa telah memprogramkan mata kuliah KKP di Kartu Rencana Studi
(KRS)
- Untuk dapat mengikuti ujian atau seminar,
mahasiswa harus mendaftarkan diri pada koordinator KKP / Sekretariat Prodi
dengan persyaratan sebagai berikut:
1) Laporan KKP telah mendapat persetujuan pembimbing
prodi, pembimbing lapangan dan koordinator KKP / Ketua Prodi;
2) Mahasiswa membawa bahan seminar lengkap yang telah
ada tanda tangan Pembimbing Prodi, Pembimbing Lapangan, dan tanda tangan
Koordinator KKP / Ketua Prodi, minimal 3 Exemplar (1 untuk dosen pembimbing, 1
untuk dosen pembahas, dan 1 untuk peserta seminar);
3) Form penilaian pembimbing lapangan yang dibuktikan
dengan pengesahan dari instansi tempat KKP mahasiswa;
4) Fotocopy slip pembayaran SPP semester berjalan;
5) Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Menentukan waktu dan tempat pelaksanaan
seminar (koordinasi dengan dosen pembimbing dan sekretariat Prodi)
- Ujian/seminar dipimpin oleh Pembimbing Prodi
- Koordinator KKP/Ketua Prodi selanjutnya
menunjuk 1 orang dosen pembahas;
- Teknis pelaksanaan ujian KKP diatur oleh
Koordinator KKP bersama dengan dosen pembimbing dan dosen pembahas;
- Peserta seminar KKP mengambil berita acara, absensi/daftar hadir peserta
seminar/audience, dan daftar isian
nilai di
Sekretariat Prodi;
- Seminar KKP harus dihadiri oleh dosen
pembimbing, dosen pembahas, dan peserta seminar KKP;
- Mahasiswa membuat / menyediakan alat/media Presentasi
1)
Bahan presentasi untuk seminar
dengan Power Point.
2)
Komputer / Laptop
3)
Isi dari bahan presentasi (yang
dianggap penting untuk disampaikan),
contoh:
Ø PENDAHULUAN
·
Latar
Belakang / Permasalahan
·
Ruang Lingkup
·
Tujuan dan Manfaat KKP
Ø METODE KERJA
·
Tempat dan waktu KKP
·
Ruang Lingkup
Kerja
Ø HASIL DAN PEMBAHASAN
·
Implementasi / keterlibatan dalam program
(bila ada)
·
Proses Kerja
·
Peluang dan
Kendala yang dihadapi
Ø KESIMPULAN DAN SARAN
2.
TATA TERTIB DAN PELAKSANAAN SEMINAR
Tata Tertib pelaksanaan seminar Kuliah
Kerja Praktek (KKP) adalah sebagai berikut:
a.
Peserta
seminar KKP berpakaian rapi dan sopan, yaitu:
-
Pria : celana hitam/gelap, baju putih,
dan berdasi
-
Wanita : rok hitam/gelap, baju putih, dan jilbab
putih
b.
Dosen pembimbing bertindak sebagai
moderator acara;
c.
Dosen pembimbing mempersilahkan
Peserta Seminar untuk dapat mempresentasikan Laporan KKP (10 menit);
d.
Dosen pembimbing dan dosen pembahas memberikan
pertanyaan seputar laporan (25 menit)
e.
Moderator
(dosen pembimbing) membuat berita acara seminar
f.
Moderator (dosen pembimbing)
menutup acara
3.
DISTRIBUSI LAPORAN
KKP
Laporan Kuliah Kerja Praktek disusun kembali dengan
memperbaiki bagian-bagian tertentu sesuai dengan saran dari dosen pembahas dan dosen
pembimbing pada ujian akhir seminar KKP, setelah itu dilakukan penjilidan
rangkap tiga dan serahkan kepada Prodi, instansi tempat KKP serta untuk yang
bersangkutan masing-masing satu eksemplar. Mahasiswa juga wajib menyerahkan laporan dalam
bentuk soft copy (format PDF) dalam bentuk CD kepada Koordinator KKP atau
Sekretariat Program Studi. Penyerahan laporan hard copy disertakan dengan
penandatanganan bukti terima laporan (Lihat Panduan Lampiran 12
form KKP-9).
Post a Comment