SOP Seminar KKP

(Gambar Ilustrasi)
Pelaksanaan ujian akhir seminar Kuliah Kerja Praktek (KKP) terdiri dari beberapa tahap pelaksanaan yaitu: 1) Persiapan Awal Seminar 2) Tata Tertib dan Pelaksanaan Seminar 3) Pendistribusian Laporan KKP.

1.    PERSIAPAN AWAL SEMINAR
            Kuliah Kerja Praktek (KKP) yang telah dilaksanakan akan di ujiankan atau diseminarkan, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Ujian / seminar KKP hanya dapat dilaksanakan bila mahasiswa telah memprogramkan mata kuliah KKP di Kartu Rencana Studi (KRS)
  2. Untuk dapat mengikuti ujian atau seminar, mahasiswa harus mendaftarkan diri pada koordinator KKP / Sekretariat Prodi dengan persyaratan sebagai berikut:
1)      Laporan KKP telah mendapat persetujuan pembimbing prodi, pembimbing lapangan dan   koordinator KKP / Ketua Prodi;
2)      Mahasiswa membawa bahan seminar lengkap yang telah ada tanda tangan Pembimbing   Prodi, Pembimbing Lapangan, dan tanda tangan Koordinator KKP / Ketua Prodi, minimal 3 Exemplar (1 untuk dosen pembimbing, 1 untuk dosen pembahas, dan 1 untuk peserta seminar);
3)      Form penilaian pembimbing lapangan yang dibuktikan dengan pengesahan dari instansi     tempat KKP mahasiswa;
4)      Fotocopy slip pembayaran SPP semester berjalan;
5)      Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  1. Menentukan waktu dan tempat pelaksanaan seminar (koordinasi dengan dosen pembimbing dan sekretariat Prodi)
  2. Ujian/seminar dipimpin oleh Pembimbing Prodi
  3. Koordinator KKP/Ketua Prodi selanjutnya menunjuk 1 orang dosen pembahas;
  4. Teknis pelaksanaan ujian KKP diatur oleh Koordinator KKP bersama dengan dosen pembimbing dan dosen pembahas;
  5. Peserta seminar KKP mengambil berita acara, absensi/daftar hadir peserta seminar/audience, dan daftar isian nilai di Sekretariat Prodi;
  6. Seminar KKP harus dihadiri oleh dosen pembimbing, dosen pembahas, dan peserta seminar KKP;
  7. Mahasiswa membuat / menyediakan alat/media Presentasi
1)        Bahan presentasi untuk seminar dengan Power Point.
2)        Komputer / Laptop
3)        Isi dari bahan presentasi (yang dianggap penting untuk disampaikan),
contoh:
Ø       PENDAHULUAN
·      Latar Belakang / Permasalahan
·      Ruang Lingkup
·      Tujuan dan Manfaat KKP
Ø METODE KERJA
·      Tempat dan waktu KKP
·      Ruang Lingkup Kerja
Ø      HASIL DAN PEMBAHASAN
·      Implementasi / keterlibatan dalam program (bila ada)
·      Proses Kerja
·      Peluang dan Kendala yang dihadapi
Ø KESIMPULAN DAN SARAN

2.        TATA TERTIB DAN PELAKSANAAN SEMINAR
Tata Tertib pelaksanaan seminar Kuliah Kerja Praktek (KKP) adalah sebagai berikut:
a.    Peserta seminar KKP berpakaian rapi dan sopan, yaitu:
-       Pria             : celana hitam/gelap, baju putih, dan berdasi
-       Wanita        : rok hitam/gelap, baju putih, dan jilbab putih
b.    Dosen pembimbing bertindak sebagai moderator acara;
c.    Dosen pembimbing mempersilahkan Peserta Seminar untuk dapat mempresentasikan Laporan KKP (10 menit);
d.   Dosen pembimbing dan dosen pembahas memberikan pertanyaan seputar laporan (25 menit)
e.    Moderator (dosen pembimbing) membuat berita acara seminar
f.     Moderator (dosen pembimbing) menutup acara

3.        DISTRIBUSI LAPORAN KKP
            Laporan Kuliah Kerja Praktek disusun kembali dengan memperbaiki bagian-bagian tertentu sesuai dengan saran dari dosen pembahas dan dosen pembimbing pada ujian akhir seminar KKP, setelah itu dilakukan penjilidan rangkap tiga dan serahkan kepada Prodi, instansi tempat KKP serta untuk yang bersangkutan masing-masing satu eksemplar. Mahasiswa juga wajib menyerahkan laporan dalam bentuk soft copy (format PDF) dalam bentuk CD kepada Koordinator KKP atau Sekretariat Program Studi. Penyerahan laporan hard copy disertakan dengan penandatanganan bukti terima laporan (Lihat Panduan Lampiran 12 form KKP-9).


Tidak ada komentar