Kegiatan KKP Mahasiswa Biologi Leting 2015


Razi Wahyuni)*


Kuliah Kerja Praktek (KKP) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa berupa magang atau observasi di perusahaan atau instansi pemerintah secara terbimbing dan terpadu sebagai persyaratan kelulusan. Tujuan dari pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) tersebut adalah :

·       Mahasiswa mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja setelah menyelesaikan  pendidikannya.
·       Mahasiswa mendapatkan pengalaman secara faktual dilapangan sebagai tempat terbentuknya tenaga yang professional, yaitu tenaga yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang diperlukan bagi profesinya serta    mampu menerapkan dalam kehidupan dunia kerja yang nyata.

Program Studi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi mewajibkan mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Praktek (KKP) pada akhir semester 6 bertepatan hari libur dan memprogramkan mata kuliah tersebut pada semester 7. Tujuan dilaksanakannya KKP pada saat libur adalah supaya tidask mengganggu proses perkuliahan. Adapun mahasiswa yang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Praktek (KKP) adalah mahasiswa leting 2015.

Kegiatan Kuliah Kerja Praktek (KKP) berlangsung selama 30-42 hari kerja. Selama pelaksanaan KKP, mahasiswa diwajibkan mengikuti prosedur kerja dan kegiatan yang sedang dilaksanakan di instansi tempat KKP/magang. Mahasiswa yang melaksanakan KKP pada  Semester Ganjil Tahun Ajaran 2017/2018 tersebar di beberapa instansi baik instansi pemerintah maupun non pemerintah (NGO) / swasta. Ada yang bekerja selama KKP di laboratorium, survey lapangan, bahkan pelaksanaan KKP sepenuhnya di lapangan. Mahasiswa yang melaksanakan KKP dalam laboratorium di beberapa instansi tidak memerlukan proposal kegiatan atau penelitian di awalnya. Tetapi menetapkan judul atau arah kegiatan yang akan dilakukan pada pelaksanaan seminggu pertama KKP. Hal ini berbeda dengan yang melaksanakan kegiatan KKP di lapangan, mereka diminta untuk membuat proposal kegiatan/penelitian sebelum pelaksanaan KKP dimulai paling cepat satu bulan dan paling lambat satu minggu oleh pihak instansi yang bersangkutan. Tujuannnya adalah agar mahasiswa dapat langsung menentukan objek kegiatan/penelitian di lapangan nantinya sesuai dengan arah atau minat yang dimilikinya. Karena kajian lapangan begitu luas terutama bidang ekologi, jadi pihak instansi tempat mahasiswa KKP tersebut menentukan sendiri kajian yang akan diteliti.

Setelah pelaksanaan KKP selesai, mahasiswa diwajibkan membuat laporan yang akan diseminarkan di instansi tempat KKP dan di Program Studi setelah kegiatan KKP selesai. Pada tahun 2018 mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Praktek (KKP) sebayak 47 orang mahasiswa yang di tempatkan di beberapat intansi.

Adapun tempat pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) mahasiswa Leting 2015 pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2017/2018 adalah sebagai berikut:

1. CRU (Conservation Respon Unit) Sampoiniet, Aceh Jaya




2. Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh



3. Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

4. Balai Riset Dan Standarlisasi Industri Banda Aceh





5. Dinas Pertenakan Aceh


6. Kesatuan Pengelolaan Hutan Pulau Weh


7. Dinas Pertanian dan Pangan Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya)



8. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh



9.   Balai Perikanan Budidaya Air Payau (Bpbap) Ujung Batee

10. Stasiun Penelitian Soraya Forum Konservasi Leuser (FKL), Subulussalam

11. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh

12. Balai Penyuluhan Pertanian Kec. Mutiara Timur Kab. Pidie


*) Penulis adalah Mahasiswa Biologi Leting 2015, KKP di CRU Sampoiniet, Aceh Jaya

Tidak ada komentar