Kegiatan KKP Mahasiswa Biologi Leting 2015
Razi Wahyuni)*
Kuliah
Kerja Praktek
(KKP)
merupakan
kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa berupa magang atau observasi di
perusahaan atau instansi pemerintah secara terbimbing dan terpadu sebagai
persyaratan kelulusan. Tujuan dari pelaksanaan Kuliah
Kerja
Praktek
(KKP) tersebut
adalah :
·
Mahasiswa mudah beradaptasi dengan
lingkungan kerja setelah menyelesaikan pendidikannya.
·
Mahasiswa mendapatkan pengalaman secara faktual
dilapangan sebagai tempat terbentuknya tenaga yang professional, yaitu tenaga
yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
diperlukan bagi profesinya serta mampu menerapkan dalam kehidupan
dunia kerja yang nyata.
Program Studi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi
mewajibkan mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Praktek (KKP) pada akhir semester
6 bertepatan hari libur dan memprogramkan mata kuliah tersebut pada semester 7.
Tujuan dilaksanakannya KKP pada saat libur adalah supaya tidask mengganggu
proses perkuliahan. Adapun mahasiswa yang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja
Praktek (KKP) adalah mahasiswa leting 2015.
Kegiatan Kuliah Kerja
Praktek
(KKP) berlangsung selama 30-42 hari
kerja. Selama pelaksanaan KKP, mahasiswa
diwajibkan mengikuti prosedur kerja dan kegiatan yang sedang dilaksanakan di
instansi tempat KKP/magang. Mahasiswa
yang melaksanakan KKP pada Semester
Ganjil Tahun Ajaran 2017/2018 tersebar di beberapa instansi baik instansi
pemerintah maupun non pemerintah (NGO) / swasta. Ada yang bekerja selama KKP di
laboratorium, survey lapangan, bahkan pelaksanaan KKP sepenuhnya di lapangan.
Mahasiswa yang melaksanakan KKP dalam laboratorium di beberapa instansi tidak
memerlukan proposal kegiatan atau penelitian di awalnya. Tetapi menetapkan
judul atau arah kegiatan yang akan dilakukan pada pelaksanaan seminggu pertama
KKP. Hal ini berbeda dengan yang melaksanakan kegiatan KKP di lapangan, mereka
diminta untuk membuat proposal kegiatan/penelitian sebelum pelaksanaan KKP
dimulai paling cepat satu bulan dan paling lambat satu minggu oleh pihak
instansi yang bersangkutan. Tujuannnya adalah agar mahasiswa dapat langsung
menentukan objek kegiatan/penelitian di lapangan nantinya sesuai dengan arah
atau minat yang dimilikinya. Karena kajian lapangan begitu luas terutama bidang
ekologi, jadi pihak instansi tempat mahasiswa KKP tersebut menentukan sendiri
kajian yang akan diteliti.
Setelah pelaksanaan KKP selesai, mahasiswa diwajibkan
membuat laporan yang akan diseminarkan di instansi tempat KKP dan di Program
Studi setelah kegiatan KKP selesai. Pada
tahun 2018 mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Praktek (KKP) sebayak 47 orang
mahasiswa yang di tempatkan di beberapat intansi.
Adapun tempat pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP)
mahasiswa Leting 2015 pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2017/2018 adalah
sebagai berikut:
1. CRU (Conservation Respon Unit) Sampoiniet,
Aceh Jaya
2. Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh
3. Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Dr. Zainoel Abidin
Banda Aceh
4. Balai Riset Dan Standarlisasi Industri Banda Aceh
5. Dinas Pertenakan Aceh
6. Kesatuan Pengelolaan Hutan Pulau Weh
7. Dinas Pertanian dan Pangan Blang Pidie, Aceh Barat
Daya (Abdya)
8. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh
9. Balai Perikanan Budidaya Air Payau (Bpbap) Ujung Batee
10. Stasiun Penelitian Soraya Forum Konservasi Leuser
(FKL), Subulussalam
11. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika
(LPPOM) MPU Aceh
12. Balai Penyuluhan Pertanian Kec. Mutiara Timur Kab. Pidie
*) Penulis adalah Mahasiswa Biologi Leting 2015, KKP di CRU Sampoiniet, Aceh Jaya
Post a Comment